Rosti Simanjuntak (tengah), ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, memegang foto anaknya setelah mendengar putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023 yang menjatuhkan hukuman mati atas mantan Inspektur Jenderal
inddev.benarnbltxd2z2uhr3adq62fkyxwx6multgy3o4celj3gqzo4glfbhqd.onion